Berdalih Belum Terima Surat Bupati, Karaoke Ditutup Paksa Satpol PP
Petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan patroli di 11 tempat hiburan malam karaoke yang berizin di Bumi Wali Tuban, Kamis (19/3/2020) malam.
Petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan patroli di 11 tempat hiburan malam karaoke yang berizin di Bumi Wali Tuban, Kamis (19/3/2020) malam.
Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, TNI , Polri dan BNN Kabupaten Tuban menggelar razia gabungan dengan sasaran rumah kost., Minggu (6/10/2019) siang.
Tiga Tempat Hiburan Malam Terkenal di Tuban, yakni Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan King Karaoke Diblokir warga. Pintu Masuk Tempat Karaoke yang Berada di Jalan Tuban-Semarang Kilometer (KM) 5-6 itu Diuruk Dengan Pedel
Di Tuban bagian barat ada tempat Nongkrong gratis. Pengunjung dapat berswafoto dengan latar belakang laut dan gapura perbatasan Jatim-Jateng. Tempat ini kerap dikunjungi saat hari libur. Utamanya sore menjelang petang.
Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP M. Sholeh menegaskan, penyegelan terhadap tempat kebaktian umat Konghucu yang berada di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban tidak ada unsur pidana.
Mengenai berita pengujung mesum wisata pantai boom, sore kemarin Kamis (23/11/2018), Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan segera melakukan patroli.
Akhir pekan adalah waktu bersantai dan berlibur ke tempat-tempat wisata bagi masyarakat umum kita. Namun, lokasi wisata yang ramai diburu kalangan muda-mudi terasa begitu pengap dengan hiruk pikuk yang ada.
Selain wisata alam pemandangan desa yang menakjubkan, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko juga memiliki tempat belajar berbahasa yang sering disebut Pondok Bahasa Seribudua, Rabu (10/1/2018).
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban menyatakan, akan memprioritaskan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.
Sebanyak 50 rumah di dua RT, yakni RT.02 dan RT.03/RW.02 Dusun Tlogoagung, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban memiliki tempat sampah organik dan non organik, di masing-masing depan rumah.