Skip to main content

Category : Tag: Er


Masa Lebaran, Tercatat Sebanyak 137,281 Penumpang

ebanyak 137,281 penumpang tercatat di Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Kambang putih Tuban saat mudik lebaran Idul Fitri 2016. Jumlah total penumpang tersebut terdiri dari Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk kawasan terminal di Tuban.

Usaha Pakan Ternak, Omzet Capai Rp3 Juta Perbulan

Omzet usaha penjualan pakan ternak dan segala jenis&nbsp;obat-obatan untuk peternakan yang digeluti oleh salah satu warga<br />Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mencapai Rp3 juta&nbsp;perbulan.

Di Tuban, 5.204 Bus Layani Pemudik Saat Lebaran

Di Kabupaten Tuban, sebanyak 5.204 armada bus telah melayani pemudik saat Idul Fitri 1437 H.&nbsp;Jumlah tersebut meliputi bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan juga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Penjual Seragam Sekolah di Perengan Diserbu

Tahun Ajaran Baru (TAB) menjadi berkah bagi toko penjual seragam sekolah yang berada di Kecamatan Parengan. Pasalnya, beberapa hari ini pembeli yang mencari seragam sekolah mengalami peningkatan hingga 50 persen.

Kenali Tanda Awal Tekanan Darah Rendah

&nbsp;Tak hanya tekanan darah tinggi, tekanan darah rendah juga bisa menjadi masalah serius bagi kesehatan. Tekanan darah rendah atau hipotensi menyebabkan berkurangnya aliran darah ke seluruh tubuh, termasuk ke otak.

Jalan Berlubang, Warga Tanam Pisang

Ruas jalan yang berada tepat di Desa Dawung, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Rt.04/Rw.09 mengalami kerusakan cukup parah. Lantaran belum ada penanganan yang berarti dari pemerintah setempat, warga terpaksa menanam pohon pisang tepat di titik jalan berlubang.

Tunggu Verifikasi, 162 Traktor Siap Dibagikan

Sebanyak 162 traktor siap dibagikan kepada kelompok (Poktan) tani di Kabupaten Tuban, namun bagi kelompok tani yang ingin memperoleh bantuan tersebut harus mengajukan permohonan dan selanjutnya tinggal menunggu tahapan verifikasi.

Delapan Raperda Sudah Diajukan ke Provinsi

Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Tuban telah diajukan ke Provinsi Jawa Timur untuk disahkan oleh Gubernur. Prosedur tersebut dilakukan berdasarkan aturan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.