Ingat, Lakukan Perpanjangan Sebelum SIM Habis
Banyak masyarakat yang tidak menyadari, kalau Surat Ijin Mengemudi (SIM) miliknya sudah berakhir. Biasanya, setelah masa berlaku SIM habis, baru akan akan dilakukan perpanjangan baru.
Banyak masyarakat yang tidak menyadari, kalau Surat Ijin Mengemudi (SIM) miliknya sudah berakhir. Biasanya, setelah masa berlaku SIM habis, baru akan akan dilakukan perpanjangan baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.
Sejak tahun 1972, Abdus Salim (62) warga Desa Jarorejo, Kecamatan, Kerek, Kabupaten Tuban mempunyai keterampilan menjahit. Saat itu ia masih duduk di bangku sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan ia memilih tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya dengan alasan biaya dan keterampilan yang dimilikinya cukup untuk membuka usaha penerimaan jahitan.
Keberadaan situs makam Pangeran Purboyo belum masif diketahui masyarakat Tuban. Berlokasi di Dusun Purboyo Mayang Sekar, Desa Rengel/ Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, makam Pangeran yang dikatakan masih satu garis keturunan dengan Pangeran Jaka Tingkir menarik untuk ditelusuri.
Menjelang tahun ajaran baru 2016/2017 usaha jasa penjahitan baju atau konveksi yang di lakoni oleh Abdus Salim (62) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupeten Tuban ramai pesanan, Kamis(9/6/2016).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Potensi Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, untuk pengembangan hewan ternak seperti sapi dan kambing di Kabupaten Tuban sangat menjanjikan.
Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berkurang sekitar lima jam per minggu. Pengurangan jam dilakukan selama bulan puasa. Meski begitu, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diminta terus menjaga kualitas kerja.
Saat bulan suci ramadan, Warung makan yang buka pada pagi dan siang hari akan ditindak oleh aparat penegak perda. Penindakan itu diambil sesuai dengan Surat imbauan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, tentang penyelenggaraan operasional warung saat bulan ramadan berlangsung.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Kabupaten berlangsung, Rabu (8/7/2016), di ruang Paripurna Dewan. Dalam rapat tersebut, hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Sekda dan seluruh jajaran SKPD, serta turut hadir juga Forpimda.