Banyak Beredar Rokok Ilegal, Satpol Belum Lakukan Tindakan
Rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai yang memakai pita cukai palsu di kawasan Kabupaten Tuban masih banyak beredar.
Rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai yang memakai pita cukai palsu di kawasan Kabupaten Tuban masih banyak beredar.
Penambang minyak tradisional yang biasa beroperasi di sumur tua lapangan Kawengan berunjuk rasa, dengan cara mendatangi pos 1 PT Geo Cepu Indonesia (GCI) Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu sore (9/11/2016).
Puluhan tahun sudah peredaradan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal beredar bebas di kalangan masyarakat Tuban. Sebab itu, Pertamina menggandeng Polres Tuban dalam upaya memperketat peredaran minyak tanpa surat izin tersebut.
Ratusan menara telekomunikasi atau tower yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, terdapat satu menara di Jatirogo yang masih belum dilengkapi dokumen perizinan.
Maraknya penambang pasir liar di kawasan pantai Bancar membuat petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi bersama, Rabu (5/10/2016). Aksi penambangan pasir liar itu berada di Desa Margosuko Kecamatan Bancar. Diduga pemilik tambang sudah mengendus kedatangan petugas hingga tak ada satu pun penambang yang berhasil diamankan.
Perwakilan PT. Pertamina (Persero) menyebutkan bahwa Pertamini merupakan bisnis ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan, terutama bahaya kebakaran. Menurut Fiel Manger Pertamina EP Asset 4 Cepu, Agus Amperianto, dispenser yang dipakai bukan dari Pertamina dan itu dianggap ilegal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, merespon atas lambannya kinerja Satpol PP dalam menindak karaoke ilegal yang ada di Kecamatan Bancar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, memberikan tanggapan atas seringnya kegagalan Satpol PP saat melakukan razia karaoke ilegal di Kecamatan Bancar.
Razia karaoke ilegal yang dilakukan Satpol PP Tuban bersama aparat gabungan di Kecamatan Bancar, Minggu (14/8/2016) malam hari, kembali tanpa hasil.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan moratorium perizinan bagi usaha karaoke. Hingga saat ini, hanya ada 11 karaoke yang legal. Jika ada selain itu, maka praktik hiburan tersebut ilegal.