Terpilih, Joko Wahono Nahkodai DKT
Musyawarah Seniman dan Budayawan dalam rangka pembentukan Dewan Kesenian Tuban (DKT) telah menetapkan Joko Wahono sebagai ketua. Acara dilaksanakan di Gedung Kopri, Selasa (26/4/16).
Musyawarah Seniman dan Budayawan dalam rangka pembentukan Dewan Kesenian Tuban (DKT) telah menetapkan Joko Wahono sebagai ketua. Acara dilaksanakan di Gedung Kopri, Selasa (26/4/16).
Wahana Wisata Pantai Sowan yang dalam pengelolaannya merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo sebentar lagi akan dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, pada hari Selasa (26/4/16) pagi telah dilakukan dengar pendapat antara KPH Jatirogo dengan Pemkab yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Komisi B.
Selasa (26/4/2016), Puskesmas Grabagan melakukan penyuluhan kesehatan pada kelompok Darah Tinggi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Keberadaan potensi gas yang berada di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, tampaknya mulai dilirik berbagai pihak untuk dimanfaatkan. Informasi yang diterima blokTuban.com, salah satu pihak yang akan memanfaatkan potensi ini adalah PT Semen Indonesia, Tbk, pasca penandatanganan nota kerjasama potensi Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan PT Pertamina (persero) pekan lalu.
Hari ini, Selasa (26/4/2016) pagi, bertempat di gedung Korpri, menjadi saksi bagi para seniman dan budayawan di Bumi Wali. Karena tengah diselenggarakannya Musyawarah Seniman dan Budayawan, dalam rangka Pembentukan Dewan Kesenian Tuban. Tampak pula hadir Pemkab Tuban, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Heri Prastyo mewakili Bupati, serta Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Farid Achmadi.
Asupan makanan memang sangat memengaruhi kesehatan tubuh. Berdasarkan penelitian terbaru, sering mengonsumsi makanan yang menyebabkan inflamasi atau peradangan bisa meningkatkan risiko tumbuhnya polip di usus besar.
Sejak tahun 2002 sampai tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencatat sebanyak 856 rambu-rambu lalu lintas yang sudah rusak ataupun hilang.
<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #000000;">A</span></span>lat tangkap nelayan jenis cantrang dan pukat hela, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015.
Sejumlah pelaku tambang ilegal masih dijumpai di Bumi Wali Tuban. Tim Yustisi Kabupaten Tuban, kembali menggrebek lokasi tambang ilegal di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Senin (25/4/2016).
Beberapa titik rambu-rambu lalu lintas, di jalan penghubung antara Kecamatan Merakurak dengan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, diketahui hilang sejak beberapa bulan terakhir. Sampai sekarang, terlihat belum ada pergantian untuk rambu-rambu lalu lintas yang hilang.