Volume Kendaraan di Perbatasan Tuban Lancar
Volume kendaraan sepanjang perbatasan Tuban dan Rembang atau antara Jawa Timur dan Jawa Tengah terpantau padat lancar, Minggu (2/7/2017).
Volume kendaraan sepanjang perbatasan Tuban dan Rembang atau antara Jawa Timur dan Jawa Tengah terpantau padat lancar, Minggu (2/7/2017).
Sebanyak 2162 pelanggar lalu lintas terjaring saat Operasi Semeru 2017 yang digelar Polres Tuban. Keseluruhan pelanggar yang ditilang tersebut ditindak di beberapa titik selama operasi berlangsung dalam kurun waktu 14 hari, mulai dari 9- 22 Mei 2017 ini.
Sebanyak 2162 Kendaraan bermotor tertilang pada Operasi Semeru yang dilakukan Polres Tuban, sejak 14-22 Mei 2017. Kendaraan yang tertilang tersebut meliputi sepeda motor hingga kendaraan mobil roda empat.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban, rencananya akan melaunching layanan tilang berbasis online, yaitu E-Tilang. Program layanan berupa aplikasi itu, diperuntukan bagi masyarakat agar memudahkan saat membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Potensi penerimaan kas UPT Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, utamanya pajak kendaraan bermotor mencapai Rp120 miliar.
Dalam menghimpun perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Tuban sepanjang 2016 mencatat RP 109 miliar.
Pertumbuhan kendaraan bermotor di Tuban kian meningkat tiap tahunnya. Pada 2016 tercatat pertumbuhan kendaraan bermotor menyentuh ratusan ribu yakni 454.894 kendaraan.
Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi lagi di Jalan Raya Bulu-Jatirogo tepatnya di Dusun Sarigede, Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (22/12/2016) sekitar pukul 16.15 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dan dua dump truk. Dua korban meninggal dunia seketika di lokasi.
Mulai hari ini, Jumat (01/7/2016), kendaraan besar dan angkutan berat dilarang melintas di Jalur Pantura, Kabupaten Tuban. Karena, mulai H-5 sampai H+3 lebaran nanti, jalur Pantura hanya diperuntukkan untuk kepentingan arus mudik dan arus balik.
Bagi Anda warga masyarakat Tuban, sekarang bisa menikmati layanan kemudahan ketika berkeinginan membayar pajak kendaraan bermotor. Mulai Jumat (4/6/2016) kemarin, masyarakat bisa memanggil petugas dari Samsat ke rumah untuk membayar pajak.