Tiga Jenis Penyakit Menjadi Langganan Puskesmas Bulu
Tiga Jenis Penyakit, yakni kulit, diare dan ispa menjadi langganan setia di Puskesmas Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Tiga Jenis Penyakit, yakni kulit, diare dan ispa menjadi langganan setia di Puskesmas Bulu, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Irna Yuliastin, resmi menahkodai Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Waskita, Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban. Dara berjilbab yang lahir 20 tahun silam itu, dipercaya menjadi Pimpinan Umum (Pinum) organisasi untuk periode kepengurusan tahun 2016-2017 di Musyawarah Tahunan Anggota yang digelar dua hari terakhir.
Bekas lokalisasi gandul, di Dusun Wonorejo, Desa Gesing, Kecamatan Semanding ternyata belum terbebas dari prostitusi. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tujuh orang dari Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Tuban menyerahkan seekor sapi kepada pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhsan Kedungmulyo Bangilan, Senin (12/9/2016).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), melalui UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tuban yang menangani pendidikan non formal menyelenggarakan pelatihan keterampilan di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Desa Kedungjambe bersama panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), dan juga tim penggerak PKK menggelar lomba cipta menu masakan makan siang yang ditujukan untuk ibu rumah tangga dari tiap RT.
Puskesmas Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur baru saja melakukan konsultasi publik dan penandatanganan Maklumat pelayanan di balai pertemuan Kecamatan Jenu, Tuban pada Kamis (1/9/2016).
Kompensasi flare yang dituntut warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dikabarkan akan dipenuhi operator Lapangan Mudi, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Kabar ini muncul setelah Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban (DPRD) melakukan pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Penambang sumur tua yang hadir di sosialisasi Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas di hotel Mustika, Jalan Teuku Umar, Kabupaten Tuban, merasa tidak mampu mengajukan izin terkait pengelolaan sumur tua menggunakan mekanisme Koperasi Unit Desa (KUD) atau paguyuban penambang.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menanggapi pernyataan Fraksi Nasdem Nurani Rakyat yang menyampaikan dalam Pandangan Umum Paripurna mengharapkan agar Kepala SKPD yang tidak bekerja dengan maksimal segera diganti.