SMA/SMK Resmi Wewenang Provinsi
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tuban telah resmi diambil alih oleh Provinsi Jawa Timur, terhitung per 1 Januari 2017.
Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tuban telah resmi diambil alih oleh Provinsi Jawa Timur, terhitung per 1 Januari 2017.
Pengambilalihan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tuban oleh Provinsi Jawa Timur sebentar lagi akan terealisasi.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein menolak keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI soal moratorium atau pemberhentian sementara Ujian Nasional untuk SMA/ SMK untuk tahun ajaran 2016/2017.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Bojonegoro merupakan satu-satunya sekolah negeri yang ada di Jawa Timur yang memiliki Jurusan Teknik Pemboran Minyak dan Gas Bumi (TPMG). Berdiri sejak 2015 lalu, kini SMKN 5 sudah mempunyai dua angkatan yakni kelas X dan XI, yang mana siswa kelas XI diwajibkan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapat selama di bangku sekolah.
Beredar berita tentang proses pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari Dinas Pendidikan Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, sejumlah Sekolah di Kabupaten Tuban cukup siap. Sekolah sendiri merupakan pihak pelaksana kebijakan yang menjalankan sesuai aturan.
Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti Lomba Kompetensi Sekolah (LKS) pada rumpun Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kamis (8/9/2016).
Menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) perlu melakukan penjaminan mutu. Penjamin mutu dimaksudkan untuk stdandarisasi jika pelajar nanti terjun di dunia kerja.
Jumlah Sekolah Menengah Kejuruan di Tuban, menurut Wakil Bupati (Wabup) Tuban, belum cukup memadai. Sesuai harapan pemerintah, keberadaan SMK semestinya 60 persen lebih unggul dibanding sekolah formal sederajat.
Demi menghindari hal yang tidak didinginkan di hari pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, Kepolisian Sektor (Polsek) Soko melakukan koordinasi dengan pihak sekolah SMAN 1 dan SMK Soko, Sabtu (5/5/2016).
Sebagian SMA/SMK di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban tidak bisa menggelar Ujian Nasional (UN) secara mandiri. SMK Dwi Sakti jurusan akuntansi misalnya, yang terpaksa menginduk atau menggabung ke sekolah lain, karena berbagai alasan. Salah satunya karena jumlah peserta UN yang minim.