Kerajinan Kuningan Tuban Tembus Mancanegara
Kabupaten Tuban memiliki pengrajin kuningan hebat. Agus Saiful (36) namanya. Pria asal Dusun Ngenul, Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban itu ahli mengukir sebuah kuningan hingga menembus mancanegara.
Kabupaten Tuban memiliki pengrajin kuningan hebat. Agus Saiful (36) namanya. Pria asal Dusun Ngenul, Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban itu ahli mengukir sebuah kuningan hingga menembus mancanegara.
Ada beragam cara untuk menunjukkan rasa cinta pada bumi sebagai tempat hidup semua mahluk hidup. Salah satunya yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Ronggolawe (Unirow) Tuban yang tergabung dalam Komunitas Sobat Bumi.
Wabah Covid-19 membuat kegiatan drumband di Kabupaten Tuban selama dua tahun vakum. Adanya Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) VI drumband di Mangrove Jenu hari Sabtu (27/11/2021), menjadi pintu masuk dan kebangkitan olahraga tersebut.
Semburan gas lagi-lagi muncul dari dalam sumur warga di Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Gas diduga jenis metana (CH4) tersebut ketiga kalinya keluar saat proses penggalian sumur air sedalam 120 meter.
Hujan lebat yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, juga disertai angin puting beliung. Angin ribut tersebut menerjang Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Gerakan Serikat Pekerja Ronggolawe (Gasperr) Kabupaten Tuban melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 24 November 2021. Mereka menolak penerapan formula PP nomor 36 tahun 2021 dalam penetuan kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2022.
Masyarakat Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban sampai sekarang masih memegang teguh tradisi leluhurnya. Di antaranya adalah bersih sumur Wali Bejagung yang ditutup dengan tradisi dawetan, Jumat (26/11/2021).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban memfasilitasi audiensi antara Gerakan Serikat Pekerja Ronggolawe (Gasperr) dengan Forkopimda di ruang rapat Gedung Putih Pemkab Tuban, Jumat (26/11/2021) pukul 08.00 WIB.
Mahkamah Konsitusi (MK) meminta Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja maksimal dalam waktu dua tahun. Keputusan ini mendorong buruh di Kabupaten Tuban semangat memperjuangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) lebih layak.
Hasil audiensi antara Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Kabupaten Tuban dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum terdapat keputusan final. Mengusung tiga tuntutan, para buruh ingin bertemu langsung dengan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky