Arifin: Penguasaan Aturan Pilkada Wajib bagi Panwascam

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menekankan pentingnya penguasaan regulasi Pilkada serentak 2024 kepada seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, setelah melantik 60 anggota Panwascam di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat Tuban pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Arifin menyatakan bahwa penguasaan regulasi sangat penting bagi anggota Panwascam, mengingat Pilkada 2024 berbeda dengan Pilkada sebelumnya pada tahun 2020 yang diadakan di tengah pandemi COVID-19. 

"Paham dan menguasai egulasi itu penting dan wajib bagi seluruh jajaran panwas," tegas Arifin.

Selain menguasai regulasi, Arifin juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam bekerja. "Kerja profesional wajib, begitu juga integritas wajib dijaga bagi jajaran kami," tambahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, juga menyarankan agar setelah pelantikan, Panwascam segera berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

"Harapan kami, semua bisa bekerja sama sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik," ujar Yudi.

Yudi juga menekankan agar Panwascam segera mempelajari regulasi-regulasi Pilkada yang berlaku agar dapat melakukan pengawasan dengan benar. 

Setelah pelantikan, anggota Panwascam akan mengikuti pembekalan, termasuk tes wawancara bagi calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

[Dwi/Ali]