Tanggap Narkotika, Pemkab Usulkan Pembentukan BNNK
Peredaran obat-obatan terlarang di Tuban masih meresahkan. Menanggapi hal demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Tuban.
Peredaran obat-obatan terlarang di Tuban masih meresahkan. Menanggapi hal demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Tuban.
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tuban ditarget sudah bisa terbentuk tahun 2017 mendatang. Sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban masih melakukan komunikasi dan persiapan agar lembaga tersebut bisa terbentuk.
Meski memiliki jargon Bumi Wali, nyatanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban masih juga marak. Walaupun jumlah pengguna narkoba tidak banyak, tetapi pengguna pil karnopen sudah tidak bisa dihitung.
Peredaran dan pengguna obat terlarang khususnya narkoba kian marak terjadi. Dari tingkat lokal bahkan nasional. Oleh sebab itu, pada jenjang sekolah menengah diterapkan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).