Polres Bagikan Air Bersih di Desa Sambongrejo
Jajaran Kepolisian Polres Tuban membagikan sebanyak lima tangki air bersih di Dusun Randubanjar, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (12/7/2019).
Jajaran Kepolisian Polres Tuban membagikan sebanyak lima tangki air bersih di Dusun Randubanjar, Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (12/7/2019).
Menindaklanjuti surat Camat Singgahan pertanda 2 Juli 2019 kemarin, tentang bencana alam kekeringan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban hari ini melakukan assesment ke lokasi Desa Binangun, Kecamatan Singgahan.
Meskipun musim kemarau sedang berlangsung pada pertengahan tahun 2019 ini, belum ada wilayah kecamatan maupun desa manapun yang ada di Kabupaten Tuban melaporkan kondisi kekeringan.
Dampak kemarau 2019 telah nampak nyata di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kerek.
Memasuki musim kemarau, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, sudah mepersiapkan strategi khusus untuk mengatasi kekeringan.
Mengacu musim kemarau yang terjadi di Kabupaten Tuban pada Tahun 2018, bahwa ada beberapa wilayah di Kabupaten Tuban yang mengalami penurunan debit sumber air diantaranya adalah Kecamatan Senori, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Parengan Kecamatan Grabagan dan Kecamatan Semanding.
Kondisi kekeringan masih berlanjut di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban, salah satunya di Dusun Jaten Cilik, Desa Rengel, Kecamatan Rengel.
Sejak krisis air bersih melanda sebagian wilayah di Kabupaten Tuban sekitar tiga bulan lalu, sudah jutaan liter air bersih yang dibagikan oleh Pemkab Tuban pada masyarakat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), setiap hari minimal tiga tangki air bersih dibagikan ke desa-desa yang membutuhkan.
Untuk mengurangi bencana kekeringan di Bumi Wali yang terjadi setiap tahun pada musim kemarau. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban melakukan pengadaan sebanyak 16 sumur bor di berbagai wilayah di Kabupaten Tuban.
Musim kemarau yang berkepanjangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Bidang Pengairan Kabupaten Tuban tidak menganjurkan para petani melakukan tanam.