Pilkada Tuban, 9 Desember
KPU Musnahkan 3.296 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, memusnahkan 3.296 surat suara sore ini, Senin (7/12/2015).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, memusnahkan 3.296 surat suara sore ini, Senin (7/12/2015).
Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, mengingatkan kepada dua Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak melakukan kampanye di hari tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.
Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban disterilkan di masa tenang sebelum pencoblosan.
Sekitar 2.815 surat suara yang rusak akan dimusnahkan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.
Polres Tuban menggelar rangkaian doa bersama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang, Sabtu (5/12/2015).
Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perorangan, Zakki Mahbub dan Dwi Susiantin Budiarti (ZADIT) melakukan kampanye dengan berkeliling seluruh wilayah Kabupaten Tuban hari ini, Sabtu (5/12/2015).
Kekurangan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang, di Kabupaten Tuban tampaknya sudah teratasi.
Sekitar 200 anak dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat mengikuti pendidikan politik yang diberikan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas), Kamis (03/12/2015).
Ribuan surat suara, yang sudah disortir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tuban dijaga ketat oleh petugas. Seperti tampak di Kantor Kecamatan Semanding. Di sini petugas dari PPK, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan personel dari Polsek setempat melakukan penjagaan.
Kabupaten Tuban kekurangan 3.107 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.