Baru Sejam Ditinggal ke Sawah, Honda GL Max di Pinggir Jalan Raib Dicuri
Baru Sejam Ditinggal ke Sawah, Honda GL Max di Pinggir Jalan Raib Dicuri
Baru Sejam Ditinggal ke Sawah, Honda GL Max di Pinggir Jalan Raib Dicuri
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang pria berinisial MN (25) asal Kecamatan Kerek diamankan aparat Satreskrim Polres Tuban atas dugaan mencabuli remaja perempuan berusia 15 tahun.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian kabel grounding yang terjadi di area PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Suasana tegang mewarnai pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Aksi kejahatan ini meresahkan masyarakat karena menyasar rumah dan kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Tuban.
Dua gerai Alfamart di Kabupaten Tuban menjadi sasaran aksi perampokan bersenjata pada Senin (8/9/2025) dini hari. Aksi pelaku yang berlangsung dalam rentang waktu kurang dari 30 menit itu berhasil menggasak uang tunai hingga puluhan juta rupiah.Perampokan pertama terjadi di Alfamart yang berada di Jalan Panglima Sudirman, sekitar pukul 03.02 WIB.
Dua pria, masing-masing berinisial JK (34) dan DW (34), ditangkap polisi usai nekat mencuri diesel traktor milik petani asal Kerek. Aksi mereka terjadi pada Rabu petang (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, namun baru diketahui korban pada keesokan paginya saat hendak ke sawah pukul 05.30 WIB.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban menangkap seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Rohmat, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Pelaku diketahui berinisial IWR , warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, di depan sebuah warung kopi di Desa Tlanak, Kedungpring, Lamongan.
[Video] : Sindikat Pencuri Gabah dan Beras Lintas Tuban - Bojonegoro Dibekuk Polisi
Aksi pencurian gabah dan beras yang meresahkan petani dan pemilik penggilingan di wilayah Tuban akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Tiga orang pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih buron.
Niat hati ingin pulang membawa hasil curian, yang didapat justru bogem mentah dan borgol polisi. Itulah yang dialami Narto (39), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, setelah aksinya mencuri ikan bandeng di sebuah tambak ketahuan pemiliknya.