BPBD Himbau Nelayan Tetap Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menghimbau, agar nelayan tetap waspada mengenai cuaca buruk yang masih terjadi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban menghimbau, agar nelayan tetap waspada mengenai cuaca buruk yang masih terjadi.
Cuaca buruk gelombang laut di musim barat tampaknya masih akan terus terjadi hingga beberapa hari ini. Data yang dirilis dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, jika cuaca buruk disertai gelombang tinggi akan terjadi hingga, Sabtu 18 Februari mendatang.
Cuaca buruk yang terjadi di perairan utara Kabupaten Tuban sejak beberapa hari lalu, berdampak pada harga ikan di Pasar Ikan Desa Glondonggede. Pasar ikan sekaligus Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Glondonggede tersebut, harga ikan mengalami kenaikan hingga 25-30 persen.
Cuaca buruk yang terjadi di perairan utara Tuban, mengakibatkan tidak ada aktivitas pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Kamis (9/2/2017).
Cuaca buruk yang melanda wilayah perairan utara Tuban sejak beberapa hari terakhir, membuat sebagian nelayan di Kabupaten Tuban enggan melaut.
Petani tua renta bernama Basar meninggal tiba-tiba di areal persawahan Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (8/2/2017). Pria 65 tahun itu, dikatakan keluarganya memiliki riwayat penyakit ayan atau epilepsi.
Ombak besar yang terjadi akhir-akhir ini, membuat nelayan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, gelombang besar itu bisa sewaktu-waktu menggulingkan ataupun memecahkan kapal.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tuban memberikan dukungan atas pemberlakuan program Kartu Asuransi Nelayan (KAN) yang menjadi terobosan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dengan adanya larangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl sesuai peraturan Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, tidak sedikit membuat bergeming para nelayan yang menggunakan alat tangkap tersebut.
Para nelayan kini bisa bernafas lega dengan adanya kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas penerapan Kartu Asuransi Nelayan.