Polisi Sahabat Anak, Kunjungi TK Bhayangkari 70 Montong
Satlantas Tuban memberikan pengenalan sejak dini tentang pendidikan berlalu lintas kepada Taman Kanak-kanak (TK) Bhayangkari 70 Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Satlantas Tuban memberikan pengenalan sejak dini tentang pendidikan berlalu lintas kepada Taman Kanak-kanak (TK) Bhayangkari 70 Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Peredaran karnopen di Bumi Wali seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak pengedar yang ditangkap petugas, tak membuat aktivitas jual beli obat daftar G ini berhenti.
Kalangan nelayan yang berada di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban mengeluh keberadaan koperasi perikanan, lantaran keberadaannya semestinya dapat memenuhi kebutuhan dan menjadi media pelelangan ikan. Namun tidak demikian kenyataannya.
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu tak hanya mengutamakan kepentingan nelayan dalam kesehariannya. Sebab, tempat tersebut nantinya akan didesain menjadi sentra bagi masyarakat nelayan dalam kegiatan ekonomi. Hal tersebut bisa dijumpai saat menjelang sore di dekat jalan raya maka akan terlihat bangunan semi permanen yang menjual makanan di wilayah PPI Bulu.
Di Kabupaten Tuban, kini sudah mempunyai kebijakan baru terkait dengan adanya penerapan Kartu Nelayan yang diprioritaskan secara khusus untuk Nelayan, sebab dengan identitas di KTP saja tidak cukup.
Intensitas hujan tinggi akhir-akhir ini, selain berpengaruh akan aktivitas di darat, aktivitas yang dilakukan di laut pun tidak jauh berbeda. Para nelayan mengeluhkan produktivitas tangkapan ikan menurun.
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu Tuban telah menyediakan Pengawas Perikanan dan syahbandar untuk mempermudah masyarakat nelayan Tuban dalam pelayanan pembuatan surat-surat kapal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berlayar.
Surat-surat kapal nelayan yang mati diharapkan bisa segera untuk diurus nelayan agar suratnya bisa hidup kembali. Sehingga, tidak ada kekhawatiran saat hendak digunakan nelayan untuk berlayar mencari tangkapan ikan seperti biasanya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, fasilitas basket dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban tidak boleh disewakan karena barang tersebut digunakan untuk kebutuhan nelayan dalam memindahkan hasil tangkapan ikannya ke area pelelangan ikan.