Pindah Home Base ke Tuban, Tiket Persela Lamongan Didiskon
Pindahnya home base ke Stadion Tuban Bumi Wali (STBW) Tuban. Management Persela Lamongan akan memberikan subsidi pembelian tiket kepada suporter, Jumat (15/12/2023).
Pindahnya home base ke Stadion Tuban Bumi Wali (STBW) Tuban. Management Persela Lamongan akan memberikan subsidi pembelian tiket kepada suporter, Jumat (15/12/2023).
Stadion Tuban Bumi Wali (STBW) dipastikan akan dipakai pada lanjutan pertandingan kompetisi Liga 2 2023/2024, yang mempertemukan Persela Lamongan melawan Persipa Pati, Senin (11/12/2023).
Stadion Tuban Bumi Wali (STBW) yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, hari ini di datangi Tim Risk Assesment dari Mabes Polri, Rabu (6/12/2023).
Gempa bumi M5,6 dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengguncang wilayah Samudra Hindia, selatan Jawa Barat. Gempa tektonik tersebut terjadi sekitar pukul 21.08.24 Wib, Kamis (19/10/2023).
Pemanfaatan sumber energi terbarukan atau renewable energy, menurut Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dapat menjadi jalan keluar menurunkan suhu bumi.
Desa Gesikan merupakan sebuah desa yang berada di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Secara Topografi desa ini berada termasuk wilayah dataran sedang dengan kentinggian sekitar 72 Mdpl dan dengan luas wilayah dan secara administratif memiliki luas 977,1 Hektare yang dibagi menjadi tiga dusun yakni Dusun Pambuhan, Dusun Gesikan dan Dusun Karean dengan jumlah penduduk kurang lebih sekitar 6.200 Jiwa.
Tidak ada biaya pembinaan menjadi alasan tim sepak bola Bumi Wali FC untuk tidak mengikuti kompetisi Liga 3 musim ini.
Kabar gembira pergi pecinta sepak bola di Kabupaten Tuban, pasalnya liga 3 diperkirakan akan diselenggarakan pada bulan Oktober hingga Desember tahun 2023 mendatang.
Transisi energi tidak bisa lagi menjadi pekerjaan perseorangan, tetapi harus menjadi usaha kolektif. Semua negara memiliki tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan lingkungan kita, Sabtu (9/9/2023).
Pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), gas bumi diamanatkan untuk digunakan secara optimum. Agar pasokan energi yang bersumber dari gas bumi tetap terjamin, RUEN mengamanatkan pengurangan porsi ekspor gas bumi menjadi kurang dari 20 persen di 2025 dan penghentian ekspor gas bumi paling lambat di 2026.