Dua Kelurahan Akan Ikuti Kampung Indah Berseri
Kabupaten Tuban memiliki dua kelurahan yang masuk nominasi Kampung Indah Berseri (KIB). Dua Kampung tersebut yaitu Kelurahan Baturetno dan Sukolilo Kecamatan Tuban.
Kabupaten Tuban memiliki dua kelurahan yang masuk nominasi Kampung Indah Berseri (KIB). Dua Kampung tersebut yaitu Kelurahan Baturetno dan Sukolilo Kecamatan Tuban.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bawah pemerintahan tingkat kelurahan, Camat Tuban, Erkamni mengimbau, perangkat kelurahan untuk menyusun rencana kegiatan riil.
Semenjak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kucuran dana pemberdayaan dapat dirasakan di tingkat desa. Namun, tidak halnya dengan sistem pemerintahan di tingkat kelurahan.
Dewasa ini, pasar satu dari ribuan sistem di muka bumi ini yang masih efektif dan efisien untuk mengembangkan perekonomian rakyat. Pasar sebagai institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur di mana usaha di ranah jual beli barang, jasa, dan tenaga kerja bagi khalayak dengan imbalan uang.
Pendapatan asli desa (PADes) Sugihan Kecamatan Jatirogo dari sektor pengelolaan pasar hanya Rp300.000 per bulan dinilai terlalu sedikit. Target sebenarnya dari jumlah kios yang lebih dari 50 lokal bisa menghasilkan Rp1 juta perhari.
Pernahkah Anda mendengar mandi untuk pemulihan setelah olahraga berat? Mandi air dingin dan panas direkomendasikan untuk pemulihan. Konsep dari "recovery shower" adalah suhu berubah-ubah dari panas ke dingin.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban mendukung penuh program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2017 yang berfokus pada peningkatan ekonomi desa. Kegiatan tersebut dari sektor usaha dan pertanian, serta pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Kabupaten Tuban menyimpan kekayaaan alam yang berlimpah. Salah satunya adalah produksi ikan teri dari laut utara. Setelah mengalami proses pengolahan, ternyata ikan teri cukup banyak peminat dan mempunyai nilai jual cukup tinggi.
Isak tangis mengiringi putusan sidang pembunuhan Ahmad Gilang Ramadhan (Rama) pemuda asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, di Pengadilan Negeri, Selasa (17/1/2017).
Tiga terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Gilang Ramadhan atau Rama (17), pemuda asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban resmi dijatuhi hukuman atas putusan Pengadilan Negeri Tuban, Selasa (17/1/2017).