Skip to main content

Category : Tag: Ina


Poltek Mapena Tuban Gelar Seminar Integrasi Pertanian dan Ternak

Upaya pemanfataan sumber daya lokal dalam mewujudkan sentra agribisnis di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro dinilai masih kurang. Masih banyak potensi sumber daya lokal di sekitar Kabupaten Tuban dan Bojonegoro yang belum  dimanfaatkan secara optimal, seperti usaha ternak DOKA (Domba Kambing), serta adanya pemanfaatan secara terintegrasi.

Tingkatan Laju Produksi, TGE Rencanakan Workover 10 Sumur

Progres kerja PT Tawun Gegunung Energi (TGE), Kerja Sama Operasi (KSO) dari PT Pertamina EP dalam reaktivasi atau reopening (buka kembali) Sumur Tua Gegunung Pertamina 1 (GGNP-1) maupun Gegunung Belanda (GGNB) terus digenjot. Pihak perusahaan mentarget ada 10 sumur yang harus diaktifkan kembali di tahun 2017.

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Sosialisasi Penanaman Pohon

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, menggelar sosialisasi Penanaman Pohon di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sosialisasi tersebut diselenggarakan Dalam Rangka Kegiatan Konservasi Menuju Indonesia Hijau.

Kasi PMD Kecamatan Akan Datangi Sekretariat Koperasi

Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengajukan 32 koperasi untuk dibubarkan. Diantaranya, delapan koperasi terdaftar berdomisili di Kecamatan Bangilan.

Harga Gabah Anjlok, Dinas Sebut SRG Solusinya

 Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji menyebut penurunan harga gabah yang dikeluhkan para petani akibat pasaran menurun. Untuk itu, para petani harus bisa memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG).

Kandungan Minyak Sumur ABP-01 Tunggu DST

PT Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu, menjelaskan, kini status drilling atau pemboran eksplorasi Sumur Albatros Putih - 01 (ABP-01) di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Sedang masuk PDC 8-1/2" + BHA rotary spi 600 meter.

HNSI Tuban Minta Pemerintah Cabut Pelarangan Cantrang

Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Larangan penggunaan jenis alat tangkap yang tertuang dalam peraturan menteri Nomor 2 tahun 2015 itu masih menjadi polemik di tengah nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut.