Dinas Baru Dipastikan Serap APBD 2017
Sebanyak 22 instansi di Kabupaten Tuban dipastikan akan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Sebanyak 22 instansi di Kabupaten Tuban dipastikan akan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Progres pengerjaan lokasi untuk rencana drilling eksplorasi Sumur Albatros Putih 001 (ABP) di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban Jawa Timur, terus berlangsung. Saat ini PT Pertamina EP Asset IV Field Cepu memulai Cut and fill atau gali dan urug. Kegiatan ini merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah massa tanah digali untuk kemudian ditimbun di tempat lain.
Dampak disahkannya Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) adalah terbentuknya instansi baru baik dinas atau badan di Kabupaten Tuban, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Setelah PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu gagal menemukan potensi minyak pada Sumur Tapen (TPN) 02 di Desa Sendangharjo, Kecamatan Senori, kini berencana lanjut sumur Albatros Putih (ABP) di Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh
Penurunan kualitas tembakau di kawasan Singgahan dan Senori berpengaruh pada harga jual yang ikut rendah. <br />Petani di Dusun Plunten, Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Tuban, Suryadi (47) mengatakan, hujan yang terjadi pada musim kemarau basah ini telah merusak kualitas daun tembakau, terutama di bagian bawah.
Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dipastikan instansi kedinasan di Bumi Wali akan mengalami perubahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Berada di kawasan kapur, wilayah Kabupaten Tuban acap menjadi sasaran penambangan entah itu ilegal ataupun legal. Karena itu, peran pegiat lingkungan diperlukan sebagai kontrol dari penambangan yang jelas berdampak. Dari latar belakang tersebut, terbentuklah Komunitas Acarina, sebuah komunitas pecinta alam yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berupaya memberi kesempatan bagi warga asal Tuban mendapat pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri. Sebab itu, Pemkab Tuban akan membentuk sebuah instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal, Perijinan dan Tenaga Kerja menjadi satu.
Tiga pengguna Narkoba berhasil diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dengan kepemilikan jumlah barang yang berbeda pula.