Meningkat, 134 Kasus Kriminal di Kuartal Pertama
Kasus tindakan kriminal di Kabupaten Tuban, setiap tahun bertambah. Terhitung, pada kuartal atau tiga bulan pertama tahun 2016 ini, tercatat ada 134 kasus tindak kriminal.
Kasus tindakan kriminal di Kabupaten Tuban, setiap tahun bertambah. Terhitung, pada kuartal atau tiga bulan pertama tahun 2016 ini, tercatat ada 134 kasus tindak kriminal.
Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mempunyai banyak potensi, seperti pertanian dan juga produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh tangan kreatif warga.
Seni dan estetika Bonsai Panorama, karya anak-anak Kabupaten Tuban tidak perlu diragukan. Bonsai jenis ini selalu mengundang decak kagum bagi peminat tanaman hias dari lintas kalangan.
Terminal Kambang Putih, yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, akan diambil alih pemerintah pusat. Menyusul diberlakukan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
Kalangan pelaku bisnis perhotelan mengeluhkan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kurang terhadap pariwisata. Akibatnya wisatawan lokal asal Tuban lebih melirik wisata luar kota.
Terminal Kambang Putih, yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, akan diambil alih pemerintah pusat.
Kabar segar hadir di tengah pelaku bisnis perhotelan. Pasalnya penandatanganan kontrak kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan pihak investor bakal turut menghidupkan kembali pariwisata Tuban.
Kabar dilakukannya teken Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kontrak kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Tuban dengan pihak investor Terminal Wisata Kambang Putih hari ini ditunda. Dalam hal ini, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), dalam wewenangnya mengembangkan pariwisata Tuban mengatakan, bahwa teken MoU bakal diganti hari Senin depan, (4/4/2016).
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendatangkan investor untuk mengembangkan Terminal Wisata Kambang Putih menemukan kejelasan. Dikabarkan, besok pihak investor bakal menandatangani Memorandum of Undestanding atau kontrak kesepakatan.
Seperti pekerja lainnya, nelayan di Kabupaten Tuban merasa perlu mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan ketika bekerja. Selain itu, mereka juga merasa perlu mendapatkan pemberdayaan agar taraf hidup bisa meningkat.