Dugaan Korupsi di BUMD PT. RSM Tuban, Kejari Terus Periksa Para Saksi
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) masih belum menemukan titik terang, Senin (19/2/2024).
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) masih belum menemukan titik terang, Senin (19/2/2024).
Dianggap tidak sengaja berpose jari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, masih maafkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban Jumat (9/2/2024).
Pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi pantauan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Untuk menghindari penyelewengan DD, Kejari menekan MoU atau kesepakatan bersama dengan Kepala Desa (Kades) se-Tuban, Kamis (8/2/2024).
Lakukan sidang pemeriksaan kepada 8 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban masih belum putuskan hasilnya, Senin (5/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, akhirnya turut angkat bicara perihal viralnya foto anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Senori, yang berpose satu, dua jari dan tiga jari beberapa waktu lalu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban sedang menelusuri dan memastikan unsur pelanggaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, yang berpose dua jari dan satu jari, Sabtu (3/2/2023).
Update terbaru, hingga memasuki tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, masih belum bisa tetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Jumat (2/1/2024).
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun 2021, hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban.
Akhir Tahun 2023, Kejari Tuban Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana
Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.