Pandemi, Angka Kekerasan Terhadap Anak di Tuban Menurun
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan.
Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tuban atas dugaan penganiayaan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Tuban Maskeran bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, mendeklarasikan Tuban Maskeran di ruang RH Ronggolawe Pemkab Tuban.
Sepanjang bulan Januari sampai April 2020, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat ada 11 anak yang mengalami kasus kekerasan.
Sepanjang bulan Januari hingga April tahun 2020 terdapat 8 kasus kekerasan terhadap perempuan di kabupaten Tuban. Dengan bentuk kekerasan fisik yang mendominasi.
Usaha warung kopi di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban, belakangan ditemukan hanya menjadi kedok para penjual minuman keras (miras).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada tahun 2019, bentuk kasus ke kekerasan fisik mendominasi di Kabupaten Tuban.
Sepanjang tahun 2019, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat ada 20 anak yang mengalami kasus kekerasan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2019 ada 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 lalu.
Menengok bengkel kerja di Lapas Kelas IIB Tuban, banyak narapidana beragam motif tato di badan dan lengan sedang sibuk membuat gulungan