Satu Calon Jemaah Asal Soko Tidak dapat Tunaikan Ibadah Haji
Satu Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kecamatan Soko oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Satu Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kecamatan Soko oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Fave Hotel dan Poppy Hotel tinggal mengantongi izin Operasional dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban untuk bisa beroperasi. Hingga saat ini, hotel kelas bintang tersebut sudah mengantongi beberapa izin yang masuk sebagai klasifikasi izin pertengahan.
Begitu disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016. Tim gabungan yang memiliki peran untuk mensukseskan Pilkades serentak langsung menjalankan sosialisasi secara maraton.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memperingati hari kemerdekaannya setiap tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Beragam aksesoris biasanya disiapkan masyarakat untuk merayakan di lingkungan masing-masing.
Ratusan siswa atau santri tingkat SD/MI hingga SMA/SMK se-Kecamatan Bangilan mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Tilawah Qur'an (LPTQ) Kecamatan Bangilan.
Angka kelahiran di Kecamatan Soko beberapa tahun belakangan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Menanggapi keluhan beberapa pedagang di Pasar Tradisional Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang pembelinya semakin sepi, Kepala Desa (Kades) Brangkal, Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui ponselnya mengatakan sepinya pasar desa brangkal tersebut dipengaruhi diri pribadi masyarakat masing-masing, yang lebih suka berbelanja di pasar templek desa setempat.
Sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang akan dilaksanakan 8 Desember mendatang. Kepastian pelaksanaan Pilkades setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Kecelakaan tunggal di Dusun Ngindahan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Minggu 31/7/2016) mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seperti pada umunya, setiap kontes pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kerap kali dikenakan biaya administrasi bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Hal ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat secara umum terkait biaya pendaftaran Pilkades tersebut, terlebih Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2016 yang jatuh bulan Desember mendatang.