Diduga Kebakaran Hutan Jati di Tuban Seluas 5 Hektare Disengaja
Akibat ulah orang tak bertanggung jawab, hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, (alas pakah) mengalami kebakaran hebat.
Akibat ulah orang tak bertanggung jawab, hutan jati di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, (alas pakah) mengalami kebakaran hebat.
Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) Kabupaten Tuban merupakan sebuah komunitas atau wadah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Tuban.
Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) Kabupaten Tuban, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-2 tahun, bertempat di D’ Mantan Cafe dan Resto Tuban.
Wilayah Kabupaten Tuban diprediksi pada akhir pekan ini memiliki cuaca yang cerah. Namun, ada 8 kecamatan yang cenderung lebih panas.
Dana zakat-infak yang terkumpul di Baznas Kabupaten Tuban kali ini dirupakan menjadi gerobak ronjot. Gerobak tersebut lalu diserahkan kepada 34 warga miskin yang membutuhkan.
Jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Tuban Tahun 2022 berjumlah fantastis, yaitu Rp686 Miliar. Jumlah anggaran daerah yang tidak terserap tersebut, tentu menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Pada musim kemarau tahun 2023 ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi lebih panas, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, lantaran adanya penguatan El Nino atau fenomena pemanasan suhu muka laut.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut ancaman paling menakutkan bagi seluruh umat manusia bukanlah pandemi ataupun perang, melainkan perubahan iklim. Menurutnya, perubahan iklim yang dipicu pemanasan global menjadi biang keladi berbagai bencana hidrometerologi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, dan juga krisis pangan.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), memprediksi pada musim kemarau Tahun 2023 ini, akan lebih panjang dan kering jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Menindaklanjuti surat imbauan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur (Bakesbangpol Jatim), Nomor 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban/ pembongkaran tugu perguruan silat. Tugu perguruan silat di Kabupaten Tuban sudah bisa dipastikan tak akan berumur panjang lagi.