Overkapasitas, Lagi-lagi Lapas Tuban Terima Pindahan 20 Napi Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban lagi-lagi menerima sebanyak 20 narapidana (napi) yang seluruhnya kasus narkoba dari Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rabu (8/12/2021).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban lagi-lagi menerima sebanyak 20 narapidana (napi) yang seluruhnya kasus narkoba dari Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rabu (8/12/2021).
Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid, Selasa (7/12/2021).
Sebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tuban tercatat sudah terkendali, tetapi petugas TNI, Polri, dan Satpol PP tak lelah memberi sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Koramil 0811/08 Widang bersama Babhinkamtibmas, Selasa (7/12/2021).
Pemerintah saat ini tengah serius mendetksi dini keberadaan varian baru corona Omicron. Hal ini setelah badan kesehatan dunia WHO merekomendasi upaya whole genome sequencing (wgs) di kawasan Asian Tenggara.
Omicron varian baru virus Coronasudah terdeteksi di beberapa negara sejak pertama kali ditemukan di Benua Afrika. Varian ini disebut sebagai salah satu yang sangat cepat dalam menularkan virus.
Untuk memutus mata rantai wabah virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang saat ini masih berada di PPKM level 3, Tiga Pilar Kecamatan Tuban melakasanakan himbauan protokol kesehatan ditempat tempat kerumunan warga. Seperti area Wisata Religi Makam Sunan Bonang, Bravo Swalayan dan Pasar Kota kabupaten Tuban.
blokTuban.com - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dijalankan pada semua usia. Pakai masker adalah bagian dari prokes untuk mencegah penularan infeksi virus Covid-19, termasuk juga pada anak.
Upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan oleh TNI-Polri saat PPKM Darurat diberlakukan, kali ini melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya menyasar Pasar Tradisional.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di depan Kantor Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jumat (23/7/2021).
Upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan PPKM Darurat terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.