Saat Ini Okupansi Hotel di Tuban Turun Dibawah 10 Persen
Pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia sejak bulan Maret tahun 2020 lalu membuat segala sektor perekonomian terpukul. Tak terkecuali sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Tuban.
Pandemi Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia sejak bulan Maret tahun 2020 lalu membuat segala sektor perekonomian terpukul. Tak terkecuali sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Tuban.
Pelaku bisnis perhotelan di Tuban, sejauh ini mengaku tingkat okupansi atau hunian tidak didominasi oleh pelancong. Melainkan agenda rapat baik itu instansi perusahaan atau dinas di tingkat Kabupaten.
Pada awal tahun ini tingkat hunian terbilang rendah, namun hal itu tidak menyurutkan pelaku bisnis perhotelan mejaga eksistensinya.
Tingkat okupansi hotel pada kuartal I, atau per tiga bulan di awal tahun terbilang rendah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 11/2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan/ rapat di luar kantor, dan SE No 13/2014 tentang gerakan hidup sederhana.
Tingkat hunian atau okupansi dibeberapa hotel di Tuban dipengaruhi oleh lokasi hotel itu sendiri. Lokasi hotel yang strategis memiliki keunggulan dari yang lain. Seperti, lokasi yang berdekatan dengan jalan raya memiliki kesempatan lebih dalam pencapaian tingkat okupansi.