Wajib Pajak Badan Tuban Capai 5.543
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tuban, memperketat pengawasan di tingkat peternak, pengepul, dan pedagang ayam. Menyusul mulai adanya virus flu burung di sejumlah daerah di Indonesia.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban melalui Bidang Pordikmas dan Jarahnita telah menyelenggarakan lomba paduan suara (padus) pada Rabu (23/3/16) pagi, bertempat di gedung utama aula Disdikpora Tuban.
Bayi memiliki lapisan kulit yang lebih tipis 20-30 persen dibanding orang dewasa. Tak heran jika kulit bayi dikatakan lebih sensitif. Untuk itu, orangtua juga perlu memerhatikan pakaian yang digunakan bayi. Selain nyaman, pakaian bayi juga harus aman.
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak dilakuan setiap satu tahun sekali. Kendati demikian, terdapat konsekuensi bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan peraturan tersebut, yakni diberikan sanksi Rp100.000 bagi tiap pribadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), berupaya melakukan pengembangan wisata. Namun, kali ini pengembangan wisata yang berkaitan dengan seni musik daerah.
Hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tuban untuk penyetor pajak baru mencapai 80 persen. Jumlah PNS yang menyetor pajak tersebut berasal dari PNS golongan tiga dan empat.
Penerimaan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Bupati Tuban, Fathul Huda dalam kesempatan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengungkapkan, penerimaan pajak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan peningkatan.
Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.
Majlis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tuban mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, terkait ditetapkannya La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.