Tiga Perusahaan Komitmen Dukung Persatu
Masuknya Persatu dalam grup V Liga 2 PSSI masih mengalami kendala pendanaan. Hingga saat ini baru terdapat tiga sponsor yang komitmen mendukung Persatu.
Masuknya Persatu dalam grup V Liga 2 PSSI masih mengalami kendala pendanaan. Hingga saat ini baru terdapat tiga sponsor yang komitmen mendukung Persatu.
sebelasan Persatu Tuban membutuhkan anggaran cukup besar menjelang keikutsertaan di Liga 2 Indonesia 2017. Saat ini, klub kebanggaan warga Tuban itu berharap banyak bisa mendapat kucuran dana dari keberadaan kilang Minyak Pertamina-Rosneft Oil Company, asal Rusia, yang akan beroperasi di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Fathul Huda datang dalam acara penanaman pohon dan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) di Puncak Banyulangsih, Desa Boto, Kecamatan Semanding, Selasa, 21 Maret 2017, siang. <div dir="auto"> </div>
Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Nahdhatul Ulama (NU) mengindikasi masih adanya perusahaan di Kabupaten Tuban yang memberi upah karyawan di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.
Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Nahdhatul Ulama (NU) mengindikasi masih adanya perusahaan di Kabupaten Tuban yang memberi upah karyawan di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Senori, Moch. Arifuddin meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta di wilayah Kecamatan Senori menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimilikinya untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tuban mencatat baru 60 persen perusahaan yang terdaftar dalam kepesertaan. <div dir="auto"> </div>
Sebanyak 46 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tuban berizin alias Legal. Mereka (TKA) yang menyambung hidup di Tuban berasal dari empat negara, yaitu China, Jepang, India dan Kanada.
Perusahaan wajib memperhatikan wilayah desa terdampak atas aktivitas yang dikerjakan. Hal tersebut merupakan taggungjawab perusahaan yang tertuang dalam Corporate Social Responsibilty (CSR).
Ada syarat baru yang rencananya harus dilengkapi ketika mengurus ijin usaha di Kabupaten Tuban, yakni pemohon harus mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).