Bawaslu Tuban Kumpulkan Partai Politik di Hotel, Ada Apa?
Sejumlah partai politik di Kabupaten Tuban dikumpulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban di Green Garden Hotel Tuban, Rabu (15/6/2022
Sejumlah partai politik di Kabupaten Tuban dikumpulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban di Green Garden Hotel Tuban, Rabu (15/6/2022
Kantor Dinas Pendidikan berada di Jalan Dr. Wahidin SH No.875, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Intansi ini memiliki Kode Pos: 62314 dan nomor teleponnya (0356) 327882.
Salah satu intansi yang masih berada di Jalan Mastrip No.5 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikianan (DKPP). Intansi yang dipimpin oleh Eko Arif tersebut, juga membidangi peternakan yang bertugas menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tuban terletak di Jalan Mastrip No.%A Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Intansi yang dipimpin oleh Arief Handoyo ini, per tahun 2022 berubah namanya menjadi Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban.
Pasca jembatan Glendeng tetapi tak sedikit dari warga yang masih nekat untuk menyeberangi jembatan penghubung antar Kabupaten Tuban - Bojonegoro. Entah jalan kaki melewati jembatan, hingga nekat mengakat sepeda pancal ataupun sepeda motor dengan saling bantu dengan pengendara lainnya.
Selama 14 hari ke depan mulai 14-26 Juni 2022, Polres Tuban bakal menggelar operasi patuh 2022 diwilayahnya. Para pelanggar akan dikenakan tilang elektronik, bila melakukan delapan jenis pelanggaran.
Pihak FrontOne King Hotel yang beroperasi di Jl. Basuki Rahmad Tuban dikabarkan telah meminta maaf kepada Kasatpol PP dan Pemadan Kebakaran Tuban, Gunadi. Sikap tersebut sebagai respon atas persepsi resepsionisnya menghalang-halangi petugas gabungan saat operasi dengan sasaran Tibumtranmas pada Minggu (12/6) malam.
Belasan pasangan kekasih bukan suami istri terjaring razia di hotel sejak bulan Januari-Juni 2022. Mereka melanggar Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Mobil incar merupakan sebuah mobil yang di rancang untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban. Mobil tersebut memiliki beberapa fitur dan memiliki alat yang di letakkan diatas mobil.
Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau biasa di sebut Jalan Ring Road merupakan jalan alternatif yang dibangun mulai dari pertigaan Tunah sampai dengan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Jalan ini rupanya masih minim fasilitas lalulintas, akibatnya sering terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas, bahkan 2 sampai 3 kali terdapat kejadian tabrak lari dan salah satu dari korban merupakan seorang anggota Polres Tuban.