Skip to main content

Category : Tag: Pr


Musrenbang RKPD Kabupaten Tuban Tahun 2016

Wabup: Disperpar Promosi Wisata Religi Tuban

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein mengemukakan optimis dalam pengembangan wisata berbasis religi, mengukuhkan brand Tuban sebagai Bumi Wali dengan memberi tugas kepada Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) untuk mewujudkannya.

Musrenbang RKPD untuk Tahun 2017 Lebih Baik

Pemerintah Kabupaten Tuban telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban Tahun 2016. Acara musyawarah ini dilaksanakan di pendopo kridho manunggal Kabupaten Tuban.

Kuartal Pertama, Penerimaan Pajak Baru 12 Persen

Memasuki pekan akhir pada kuartal pertama, realisasi penerimaan pajak mencapai kurang dari 20 persen. Yakni pencapaian pajak baru sekitar 12 persen dari keseluruhan target pajak.

Empat Prioritas Dana Desa

Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan untuk setiap desa. Dana tersebut adalah wujud daripada komitmen pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat desa melalui pembangunan.

Miyadi Dukung Aksi dengan Catatan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Tuban yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Kamis (24/3/16) ditemui langsung oleh Ketua DPRD.

Wajib Pajak Badan Tuban Capai 5.543

Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.

Target Pajak KPP Pratama Naik 32 Persen

Target penerimaan pajak yang dipasang oleh Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2016 meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan target penerimaan pajak kerap terjadi di setiap tahunnya.

Mulai 2017 Pendidikan SMA dan SMK Diambil Alih Provinsi

Tahun 2017, akan menjadi awal bagi seluruh sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena, pada tahun tersebut seluruh proses administrasi akan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004.

Digrebek, Produsen Arak Berhasil Melarikan Diri

Peredaran minuman beralkohol jenis arak memang tampaknya susah untuk diberantas di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban. Sebab hingga sampai saat ini masih saja ditemukan sebuah rumah atau bangunan yang masih memproduksi minuman berkadar alkohol tinggi tersebut.