Eks Napi Korupsi Bisa Maju Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut mantan terpidana korupsi tak dilarang maju di Pilkada 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU tersebut mantan terpidana korupsi tak dilarang maju di Pilkada 2020.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diikuti sebagian besar masyarakat Kabupaten Tuban, sudah mulai dibagikan kepada para peserta. Namun begitu, sebagian dari peserta penerima sertifikat tanah ada yang hanya bisa mengantongi Peta Bidang Tanah (PBT) saja, tanpa Sertifikat Hak atas Tanah (SHT).
Program Pemerintah Pusat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tentang Penyuratan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 mendatang, mulai disosialisasikan ke beberapa wilayah desa. Seperti yang tampak pada aktivitas siang ini di Balai Desa Rahayu, Kecamatan Soko.
Tutup buku program pemerintah pusat, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) disejumlah wilayah Kabupaten Tuban telah usai pada pertengahan Sepetember 2019 lalu.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bantuna listrik gratis pada 321 kepala keluarga (KK) di Kabupayen Tuban. Mereka berasal dari Kecamatan Jenu, Widang, Kerek dan Semanding.
Minggu (13/10/2019) pagi ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Setiajit, nampak terlihat di acara Car Free Day (CFD) di GOR Rangga Jaya Anoraga Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Latsari, Tuban.
Setiajit, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Sabtu (5/10/2019) malam sampai dini hari berada di tengah ribuan pendekar dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Komunikasi politik terus dilakukan bakal calon bupati Tuban Setiajit. Dia terus menemui para Ketua partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Tuban.
Kehadiran PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) telah memberikan sumbangsih besar kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR). Dalam perencanannya, manajemen secara intens berkoordinasi dengan para kepala desa terkait dan Camat Jenu.
Diraihnya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari manajemen PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).