Hampir 10 Ribu Tabung Elpiji 3 kilogram di Droping ke Tuban Sambut Lebaran
Sambut hari raya Idul Fitri 1445 H, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, dropping 97.800,0 tabung elpiji 3 Kilogram, Selasa (9/4/2024).
Sambut hari raya Idul Fitri 1445 H, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, dropping 97.800,0 tabung elpiji 3 Kilogram, Selasa (9/4/2024).
Revitalisasi rest area Tuban Abirama di Jalan Raya R.E. Martadinata, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang baru saja diresmikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dan mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendapat perhatian dari warga karena bangunannya sudah rusak meskipun baru selesai dibangun, Senin (8/4/2024).
Terhitung H -1 Lebaran arus lalulintas di Kabupaten Tuban masih terpantau lancar dan belum menunjukkan lonjakan volume kendaraan, Senin (8/4/2024).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky telah memastikan diri akan maju lagi dalam kontestasi Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024. Namun benarkah ia akan menggandeng Budi Wiyana yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Tuban, sebagai wakilnya?
Membayar Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebelum shalat Idul Fitri yaitu bagi umat Islam yang telah baligh (dewasa) dan mampu.
Akibat tak sabar dan menyerobot lampu merah, pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban terlibat kecelakaan lalu lintas, hingga mengalami luka-luka.
Pada saat peresmian bangunan Tuban Abirama, pada Jumat (5/4/2024), Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan jika bangunan ini, didedikasikan untuk orang tuanya.
Sebuah video pendek viral menunjukkan kondisi kawasan Tuban Abirama pada pagi hari ini yang memprihatinkan, dipenuhi dengan sampah berserakan, Minggu (7/4/2024).
BMKG Stasiun Meteorologi Juanda mengeluarkan peringatan cuaca untuk sebagian wilayah Jawa Timur. Dari data yang diterima, Tuban diprediksi akan mengalami hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang sesaat pada tanggal 09 April 2024 dini hari.
Sejak Jumat (05/04) pukul 08.00 WIB, pemerintah mulai mengimplementasikan aturan baru terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2024, yang akan berlaku hingga 16 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat.