Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, mensinyalir bantuan yang diberikan kelompok tani hanya dinikmati segelintir orang. Untuk itu, mereka meminta agar calon penerima bantuan tani ke depan, perlu dilakukan verifikasi yang lebih mendetail.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) banyak menggunakan lahan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban. Sampai saat ini lahan yang digunakan mencapai 12 hektar. Sayangnya proses ganti rugi dari PLN hingga kini belum kelar.
Sudah hampir satu bulan lebih petani yang berada di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melakukan panen buah bengkoang, Jumat (15/4/2016).
Informasi yang dihimpun petani sejauh ini masih kurang memadai. Keterampilan teknologi perkembangan dalam bercocok tanam belum bisa dinikmati seluruh kalangan petai di Tuban.
Pemerintah Desa (Pemdes) Maindu beserta Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban dan Komunitas Tuban Edan Trail (TET) mendukung langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban untuk menjadikan Desa Maindu sebagai Desa Wisata atau kampung buah.
Setelah diguyur hujan selama kurang lebih satu jam dengan intensitas curah hujan deras para petani yang berada di Desa Ngawon, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang telah siap melakukan tanam padi harus menunda dulu.
<span style="color: #373e4d; font-family: helvetica, arial, sans-serif; font-size: 12px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: 15.36px; orphans: auto; text-align: left; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: pre-wrap; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #fefefe;">Pemerintah Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, untuk tahun 2016 ini kembali mengembangkan potensi tanaman jeruk di lahan seluas 125 hektar (Ha), sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.<br /></span>
Belakangan ini, banyak petani di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, mengeluh dengan banyaknya burung yang menyerang tanaman padi di sawah. Burung pipit tersebut dikategorikan oleh petani sebagai hama yang mengancam disaat bulir pada mulai terisi. Jika tidak diantisipasi, maka hasil panen petani bisa menurun tajam dan bahkan terancam gagal panen.