Bupati Halindra Minta Masyarakat Peka Pentingnya Update Data
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban yang berlokasi di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo merupakan Mal Pelayanan Publik ke-8 yang ada di Jawa Timur serta urutan ke-51 di Indonesia.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban yang berlokasi di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo merupakan Mal Pelayanan Publik ke-8 yang ada di Jawa Timur serta urutan ke-51 di Indonesia.
Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo pada Kamis (10/2/2022) dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KEMENPANRB RI, Diah Natalisa, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky beserta jajaran Forkopimda.
Operasi yustisi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban mulai berlaku Kamis (10/2/2022) pagi. Petugas gabungan langsung bergerak di wilayah masing-masing dan tersebar di 20 kecamatan.
Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tuban merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan ke-8 yang berdiri di Provinsi Jawa Timur. Fasilitas Umum ini Terletak di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 57 Kel. Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, MPP ini menyediakan 122 layanan dari 28 instansi pemerintahan, BUMN/D, maupun pihak swasta yang turut bergabung. Dengan demikian, masyarakat Tuban dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat.
Dalam mendidik seorang anak, kebanyakan orang tua tanpa disadari sering menakut-nakuti buah hati dengan sesuatu. Biasanya, hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar anak mau mengikuti apa yang orang tua mau.
Yayasan Paramitra (YPM) Jawa Timur terus berkomitmen melanjutkan kampanye dan sosialisasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban. Saat ini, pihaknya juga telah bekerjasama dengan beberapa puskesmas dan rumah sakit di Tuban sebagai percontohan penyedia fasilitas yang ramah (aksesibel) bagi disabilitas.
Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tuban patut diwaspadai kembali, karena pada 8 Februari 2022 kemarin ada tambahan 31 kasus baru. Berdasarkan update data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tuban, pencatatan kasus baru berdasarkan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien.
Kabupaten Tuban saat ini kembali turun ke PPKM level 1, meskipun enam hari sebelumnya sempat berada di level 2. Penurunan level PPKM itu, tertuang dalam Intruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa Bali.
Budidaya jamur tiram memang usaha yang cukup menjajikan untuk dicoba. Selain keuntungan yang menggiurkan, usaha ini juga mudah untuk dijalani. Pembudidaya jamur tiram saat ini tidak perlu susah-susah untuk membuat bibit sendiri, lantaran bibit jamur bisa dibeli dalam bentuk baglog. Tak heran, jika saat ini budidaya jamur tiram semakin populer di Indonesia dan sudah banyak masyarakat yang ikut melakoninya, termasuk masyarakat di Kabupaten Tuban. Salah satu pembudidaya Jamur Tiram asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang ialah Isma Alfiatus Shofi.
Sejumlah 30 orang penderita katarak mendapat fasilitas operasi gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang digelar di RSUD R Koesma Tuban, Selasa (8/2/2022).