NU SAE Persembahan IPNU IPPNU Tuban di Hari Santri
Banyak kegiatan yang segera digelar Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tuban di Hari Santri Nasional Tahun 2021 ini.
Banyak kegiatan yang segera digelar Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Tuban di Hari Santri Nasional Tahun 2021 ini.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban mewakili seluruh Kodim di jajaran Kodam V Brawijaya untuk mengikuti lomba Pembinaan Teritorial (Binter) tingkat Nasional tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), Minggu (26/9/2021).
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada semester 1 tahun 2021 di Kabupaten Tuban mencapai Rp.5.265.393.149. ZIS tersebut dikelola oleh lembaga pemerintah non-struktural Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Menjelang HUT RI ke-76, sebaran Covid-19 di Indonesia belum melandai. Kasus corona di Jatim sendiri ada penambahan 1.725 kasus baru per tanggal 15 Agustus 2021 dan di Kabupaten Tuban ada 19 kasus baru.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini sekitar pukul 13.30 Wib hari Sabtu (24/7/2021) membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat Kabupaten Tuban. Jaring pengaman sosial tersebut diakui belum cukup dan sifatnya meringankan warga terdampak pandemi Covid-19.
Operasi SAR hari kedua Rabu (21/7/2021) membuahkan hasil dengan ditemukannya santri bernama Ridwan (16) Pondok Pesantren Ma'hadul Ulum Asy Syar'iyyah Bancar dalam keadaan meninggal dunia.
Pernyataan Community Development PT Rekind, Prasetyo yang menyatakan warga lokal di sekitar proyek yang dikerjakan tidak kompeten dan memenuhi syarat mengerjakan pekerjaan khusus dalam proyeknya berbuntut.
Asosiasi Youtuber Santri Indonesia (AYSI) sudah menyiapkan sembilan program aksi yang dikemas dalam "9 khidmah" yang diantaranya program untuk menyambut Hari Santri pada 22 Oktober 2021.
Di tengah himpitan pandemi COVID-19 berbagai aktivitas masyarakat dunia serba terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan agenda silaturahmi bergeser. Terlebih, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan larangan mudik bagi masyarakat pada tahun ini.
Masa pemberlakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah telah berakhir pada tanggal 17 Mei 2021.