Telat, Jabatan Wakil Ketua DPRD Tak Bisa Diproses
Proses pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang menjadi jatah Partai Golkar sudah tidak dapat diproses. Hal itu dikarenakan batas pengusulan jabatan dinilai sudah telat.