Resep Camilan Ceker Crispy yang Awet Kriuk DIjamin Ketagihan
Membuat camilan di tengah musim hujan begini enak kayaknya, apalagi yang berasa gurih. Seperti ceker crispy yang dijamin ketagihan sekali makan.
Membuat camilan di tengah musim hujan begini enak kayaknya, apalagi yang berasa gurih. Seperti ceker crispy yang dijamin ketagihan sekali makan.
Kalangan masyarakat pendidik, orang tua, jurnalis, pengamat pendidikan dan pegiat literasi digital sepakat sekolah dan kampus memberi pengajaran atau literasi materi cek fakta dan literasi media.
Becek mentok atau entok merupakan salah satu makanan khas yang ada di Bumi Wali, maka tak heran jika makanan bersantan ini banyak diburu, para pendatang dari luar Kabupaten Tuban.
Suasana Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 13.00 Wib mencekam. Berawal dari sakit hati, seorang kakek tega membacok tetangganya hingga tewas di area persawahan setempat.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga, Senin (19/9/2022).
Viral di media sosial unggahan video dari akun Pallomo di grup Facebook Apa Kabar Plumpang tentang pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Kamis (15/9/2022).
Masyarakat di Kabupaten Tuban yang tidak memiliki sumur mandiri, lebih banyak menjadi pelanggan dari PDAM Tirta Lestari Tuban. Untuk mengantisipasi biaya lebih dalam tagihan air bulanan, pengguna dapat mengeceknya sendiri.
blokTuban.com - Becek Menthok adalah salah satu menu yang sering diburu orang untuk makan siang, terutama di sekitar Tuban.
Para keluarga penjemput haji sudah tidak sabar bertemu dengan anggota keluarganya yang telah pulang dari Tanah Suci. Sejak pukul 09.00 Wb, mereka memadati lokasi penjemputan di Kompi Senapan C521 Tuban hingga sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, Minggu (17/7/2022).
Gara-gara membacok istrinya berinisial W (38), seorang pria berinisial I (52) mendekam di sel Polres Tuban. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.