Tolak PHK 33 Warga Tuban, Buruh Metal FSPMI Demo Maraton 23-26 Agustus 2022
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Swabina Gatra dan PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban terhadap 33 warga ring 1 berbuntut panjang.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Swabina Gatra dan PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban terhadap 33 warga ring 1 berbuntut panjang.
Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei terus diperingati oleh masyarakat sampai saat ini. Dalam kesempatan ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menilai jika hingga pada tahun 2022 para buruh Tuban masih jauh dari kata sejahtera.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu krusial yang dikritisi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban. Mereka melakukan aksi, dan meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk tidak diam dan terkesan membiarkan PHK terus menerus dialami buruh.
Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Selasa (3/8/2021).
Dalam perayaan May Day tahun 2021, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Kabupaten Tuban menggelar aksi damai di Kantor Pemkab dan DPRD Tuban, Sabtu (1/5/2021).