Ada 6 Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa selama Ramadhan
Perintah puasa di bulan Ramadhan dalam agama Islam merupakan kewajiban. Namun ada pengecualian bagi 6 golongna berikut ini yang tidak wajib puasa selama Ramadhan.
Perintah puasa di bulan Ramadhan dalam agama Islam merupakan kewajiban. Namun ada pengecualian bagi 6 golongna berikut ini yang tidak wajib puasa selama Ramadhan.
LBH KP Ronggolawe bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menanggapi araknya kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Indonesia melahirkan program BPHN Mengasuh.
Sejumlah karyawan yang bekerja di PT. Badan Usaha Milik Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri (BUMD RSM), melapor kepada Badan Latihan Kerja (BLK) dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut, lantaran para karyawan itu tidak mendapatkan gaji selama beberapa bulan.
Robohnya 3 tiang di trotoar di Jalan RE Martadinata Tuban masih ramai diperbincangan publik. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP mengklaim bahwa robohnya tiang karena ditabrak truk.
Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada 22 Januari 2023 menjadi berkah tersendiri bagi grup barongsai Putra Ronggolawe yang berada di Dusun Penembusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Tingginya kesadaran masyarakat di Kabupaten Tuban, terhadap manfaat mendonorkan darah, membuat stok darah di Unit Donor Darah Palang Merah (UDD PMI) Kabupaten Tuban overload, menjelang pergantian tahun baru.
Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UUD PMI) Kabupaten Tuban, memastikan ketersediaan darah aman, menjelang pergantian tahun. Sehingga dapat mencukupi permintaan dari masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai upaya dalam memberdayakan para nelayan di Kabupaten Tuban, Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, menyalurkan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Dorang Jaya dan KUB Sinar Jaya, yang berada di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang dimulai pada tanggal 25 November hingga 10 Desember, LBH Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe bekerjasama dengan KEMENKUMHAM RI melaksanakan rangkaian agenda Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui website resminya sejak 2021 telah menggerakkan konsep ekonomi sirkular dengan menetapkan 5 prinsip utama yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Reduce dimaknai sebagai upaya mengurangi pemakaian material mentah dari alam (reduce) dengan penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), berasal dari daur ulang (recycle), proses perolehan kembali (recovery) dan material yang didapat dengan melakukan perbaikan (repair).