Pemkab Apresiasi Pelaku Koperasi di Tuban
Puluhan penghargaan diterima para pelaku koperasi atas apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Yang mana koperasi adalah motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Puluhan penghargaan diterima para pelaku koperasi atas apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Yang mana koperasi adalah motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Saat ini kehidupan para nelayan Tuban dinilai masih kurang sejahtera. Karena itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berusaha memberikan solusi agar masyarakat yang menggantungkan hidupnya di laut itu taraf hidupnya meningkat.
Koperasi adalah usaha yang berasaskan sistem kekeluargaan. Seiring perjalanannya, koperasi pasti menemukan suatu halangan, maka dalam hal ini koperasi juga perlu mendapatkan pembinaan dari Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).
Tidak banyak yang mengetahui aturan tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam melakukan kegiatan usahanya. Salah satunya adalah terkait simpan pinjam yang menjadi pelayanan utamanya.
Koperasi di Tuban memang tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab telah piawai dalam mengelola usaha yang berazaskan kekeluargaan tersebut. Terbukti dengan raihan prestasi yang diraih baik di tingkat Nasional maupun Provinsi.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mendominasi jumlah koperasi yang ada di Tuban, hingga masuk bulan ketiga tahun 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Koperasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban.
Jumlah koperasi di Bumi Wali sebutan Tuban, memang terhitung sangat banyak hingga mencapai seribu lebih. Tentunya angka tersebut akan membuat Bidang Koperasi di Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, harus lebih ekstra dalam memberikan suatu pembinaan.
Siapa sangka Koperasi yang ada di Kabupaten Tuban ternyata memiliki kualitas yang tidak kalah dengan koperasi di kabupaten atau kota lainnya. Bahkan bisa dibilang, koperasi di Bumi Ronggolawe ini mampu berkompetisi dengan koperasi lain di luar daerah. Hal tersebut terbukti dengan telah diraihnya penghargaan di tingkat Nasional pada tahun 2015 oleh dua koperasi di Tuban.
Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) penting melakukan usaha pengembangan dan peningkatan produksi. Entah itu yang menghasilkan barang maupun jasa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berencanakan mendirikan koperasi syariah. Koperasi majlis taklim, begitu nama koperasi ini, akan berdiri di 140 desa yang ada di bumi Ranggalawe.