Harga Pupuk Non Subsidi di Tuban Mahal
Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk non subsidi terus saja mengalami kenaikan. Hal tersebut tentu membuat para petani merasa resah.
Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk non subsidi terus saja mengalami kenaikan. Hal tersebut tentu membuat para petani merasa resah.
Pola pikir petani kolonial yang menggantungkan pupuk kimia menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Pola pikir petani kolonial yang menggantungkan pupuk kimia menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Drone yang umumnya digunakan sebagai alat untuk mengambil sebuah gambar atau video, seiring berkembangnya zaman kini bisa dimanfaatkan untuk membantu para petani melakukan penyemprotan pupuk di persawahan.
Pupuk Cair Phonska Oca merupakan pupuk bersubsidi baru yang telah dikeluarkan oleh PT. Pupuk Indonesia (Persero). Pada Rabu (17/11/2021) pihak PT. Pupuk Indonesia (Persero) mensosialisasikan produk barunya tersebut kepada para petani di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sejumlah petani di Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan, Tuban diajari membuat pupuk decomposer. Praktik tersebut setelah mereka mengikuti Ngaji Tani yang digelar mahasiswa KKN PAR IAI Al-Hikmah Tuban, Minggu (15/8/2021).
Desas desus tertangkapnya warga asal Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko yang tersandung dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Blora Jawa Tengah sudah marak di dengar khalayak umum. Informasi tersebut tersebar luas disejumlah jejaring.
Sejumlah petani yang ada di Kecamatan Soko belakangan ini mengeluhkan ketersediaan pupuk jenis Phonska, yang begitu sulit didapat di pasaran. Musim tanam yang berbarengan, kebutuhan pupuk yang tinggi, ditambah lagi stok minim, membuat para petani semakin pusing.
Produsen pupuk nasional, PT. Petrokimia Gresik berharap kepada para petani agar menggunakan pupuk bersubsidi sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
Mulai Januari 2021, Harga beberapa jenis pupuk subsidi naik. Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) BAB V Pasal 12 No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2021.