LAPORKAN! PUNGLI DI SEKOLAH NEGERI
Pungli SPMB Bisa Dipenjara 9 Tahun! Orang Tua Jangan Mau Bayar!
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Masih ada yang berani meminta uang agar anak bisa diterima di sekolah negeri?
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Masih ada yang berani meminta uang agar anak bisa diterima di sekolah negeri?
blokTuban.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan penyesuaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, libur nasional, libur keagamaan, hingga akhir pekan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode libur.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedongombo 3 resmi diluncurkan hari ini, menandai langkah besar dalam upaya peningkatan gizi dan keamanan pangan bagi ribuan anak di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Reporter: Jihan S blokTuban.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya menyajikan makanan sehat untuk anak-anak, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa.
Reporter: Zaskia blokTuban.com – Suasana penuh hikmah dan kebersamaan terasa di SPPG Semanding, Tuban, Sabtu malam (4/10/2025). Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Yayasan Bumi Wali bersama masyarakat menggelar acara sholawat dan pengajian yang dihadiri ratusan jamaah.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Sosok Nanik Sudaryati Deyang, atau yang akrab dikenal Nanik S Deyang, kembali mencuri perhatian publik. Rabu (17/9/2025), ia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara.
Untuk mendukung program nasional makan bergizi gratis, Polres Tuban berkomitmen menghadirkan fasilitas pelayanan gizi terpadu melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Layanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Kabupaten Tuban sudah dapat diakses secara online. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut dapat mengakses situs pbb.tubankab.go.id, Selasa (11/4/2023).
ITULAH bahan rasan-rasan yang menjadi topik menarik sejak minggu kedua Juli kemarin. Dan, soal pembahasan di luar kota itu, nampaknya masih hangat untuk dibahas sampai akhir bulan. Sebab, pembahasan di luar kota itu masih akan dilakukan sampai akhir bulan ini.
Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban menegaskan, sekolah dilarang untuk melakukan pengutan pada peserta didik atau orang tua/wali siswa. Sebab, praktik pungutan dilarang oleh ketentuan yang ada. Yang terbaru adalah Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang tegas melarang pungutan.