Dituduh Pungli, Komite SMPN 3 Tuban Tegaskan Sumbangan Siswa Bersifat Sukarela
Komite SMP Negeri 3 Tuban menegaskan bahwa sumbangan sukarela atau bentuk partisipasi yang diminta dari wali murid untuk mendukung pengembangan pembelajaran di sekolah tidak bersifat wajib.