Ali Penyandang Penyakit Jantung Bocor
Peduli Kasih, Polsek Montong Beri Bantuan
Polsek Montong memberikan bantuan kepada Kusnan Ali Alamsyah, bocah berusia tujuh tahun yang divonis oleh dokter mengidap penyakit jantung bocor.
Polsek Montong memberikan bantuan kepada Kusnan Ali Alamsyah, bocah berusia tujuh tahun yang divonis oleh dokter mengidap penyakit jantung bocor.
Sungguh malang nasib yang dialami oleh Kusnan Ali Alamsyah. Bocah berusia tujuh tahun yang bertempat tinggal di RT/5 RW/1 Dusun Tanggungrejo, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Selain sosialisasi mobilisasi alat berat, Pertamina EP di hadapan Muspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Jatirogo dan Kenduruan, juga berjanji akan memberdayakan masyarakat lokal desa yang dilalui saat moving dilakukan.
Sudah dua bulan sebagian pedagang di pasar daerah di Kecamatan Jatirogo menempati bedek (tempat jualan) sementara. Hal itu disebabkan adanya revitalisasi bedek sejak bulan Agustus 2016 lalu.
Pemuda-pemudi Tuban Peduli Sesama (PTPS) menyalurkan bantuan sebesar Rp24 juta kepada Ahmad Sarul Mar'i atau yang kini kerapdisapa Joko Waras. Sebagaimana diberitakan, bayi berusia 14 bulan itu mengidap penyakit Hidrosefalus.
<div>Joko Waras balita penderita penyakit Hidrosefalus harus bersabar dalam menanti kesembuhan penyakit yang dideritanya. Bayi bernasib malang tersebut saat ini telah menjalani pengobatan di RSUD Dr.Koesma Tuban.</div>
Kabar keberadaan balita usia 14 bulan yang menderia Hidrosefalus atau penumpukkan cairan di otak asal Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban Ahmad Sarul Mar'i atau kini lebih dikerap disapa Joko Waras akan mendapatkan perawatan medis memadai. Segera ia akan dirawat di Rusah Sakit Umum Daerah Dr r Koesma Tuban.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar penyuluhan ketentuan perundang-undangan terkait cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan Kabupaten Tuban<br />di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kamis (10/11/2016).
Langkah konkrit Komunitas Kali Kening (K3) semakin tak diragukan lagi. Cita-cita para penggagas untuk melahirkan para pembaca dan penulis di wilayah Tuban Selatan semakin bermunculan.
Setelah mencuat kabar gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang diduga mengandung bahan terlarang formalin, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius.