Dinas Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Klien UPT Rehabilitasi Sosial Eks Kusta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban terus meningkatkan performanya dalam melayani kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban terus meningkatkan performanya dalam melayani kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban melakukan jemput bola untuk memfasilitasi penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal karena Covid-19. Langkah strategis tersebut menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI Nomor 472.12/12498/Dukcapil tanggal 13 September 2021.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menyebut, protesnya beberapa pengemudi (Sopir) dan penumpang kendaraan truk pengangkut sapi saat ditilang pada Minggu (12/9/2021) kemarin karena ada yang memprovokasi.
Video pengemudi dan sejumlah penumpang kendaraan truk pengangkut hewan sapi protes di Pos Lalu Lintas (Lantas) Polres Tuban ramai di media sosial (Medsos) Tik-tok.
Rencana pengaktifan jalur Kereta Api (KA) di Tuban semakin matang. Tim Bappeda terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait jalur baru.
Menyusui adalah momen yang indah bagi ibu dan si kecil. Tapi ketika anak sudah berusia 2 tahun, dengan sangat terpaksa momen indah tersebut harus berakhir. Saatnya ibu menyusui harus menyapih si kecil.
Suatu pagi aroma wangi adonan kue bakpao yang dibuat Kastur menyeruak keluar dari dapur Lapas Tuban. Tahanan yang pernah menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Tambakboyo itu sedang membuat bakpao yang akan dijual di dalam Lapas.
blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Semua layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban sementara waktu ditiadakan. Sebagai gantinya layanan berbasis online dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).