18 Desa di Tuban Terendam Banjir Akibat Meluapnya Sungai Bengawan Solo
Meluapnya Sungai Bengawan Solo sejak kemarin, membuat 18 desa di Kabupaten Tuban turut terendam banjir. Wilayah tersebut tersebar di 4 kecamatan berbeda.
Meluapnya Sungai Bengawan Solo sejak kemarin, membuat 18 desa di Kabupaten Tuban turut terendam banjir. Wilayah tersebut tersebar di 4 kecamatan berbeda.
Jika pada awal bulan Ramadan biasanya masyarakat bersemangat mencari takjil untuk berbuka puasa, kini sebagian masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban terpaksa tak bisa melakukannya
Luapan air Sungai Bengawan Solo mulai memasuki rumah warga di Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Terpantau, puluhan rumah dan jalan di wilayah tersebut terendam banjir dengan ketinggian yang bervariasi.
Tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban selama bulan Ramadan 1445 H diwajibkan tutup. Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 100.3.4.2/1293/414.104.2/2024 mengatur penutupan seluruh tempat hiburan malam, termasuk karaoke, toko minuman beralkohol, dan sejenisnya, mulai H-1 hingga H+1 Ramadan atau Lebaran, Selasa (12/3/2024).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Tuban membuka acara "Tuban Tekno 2024" di ruang rapat R.H. Ronggolawe Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban.
Segenap umat islam di Indonesia saat ini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H. Berdasarkan keputusan Kemenag RI, hari Selasa-Rabu 13 Maret 2024 merupakan puasa Ramadan hari ke-1 dan ke-2.
Bubur candil dapat menjadi ide yang lezat dan cocok untuk takjil menu buka puasa selama bulan Ramadan.
Berpuasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dewasa yang sehat secara fisik dan mental. Namun bagi ibu hamil dan ibu menyusui memiliki status khusus dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Banjir yang mengepung sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban sejak kemarin terpantau semakin parah. Hujan deras yang terus mengguyur kawasan tersebut, membuat listrik di desa tertentu dilaporkan padam.
Di antara pertanyaan yang sering diungkapkan masyarakat awam adalah apa hukum membaca Al-Fatihah dalam shalat berjamaah? Dan kapan makmum membaca Al-fatihah saat shalat jamaah?