Skip to main content

Category : Tag: Pe


DPRD Minta Pertamina Tingkatkan Program CSR di Senori

PT Pertamina EP Asset 4 Cepu diminta meningkatkan program coorporate social responsbility (CSR) bagi warga sekitar ring satu Sumur Tapen di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban. Rekomendasi itu disampaikan anggota DPRD Tuban Dapil 4 Senori, Mukson menyusul berhasilnya PT Pertamina ketika mengeksplorasi Sumur Tapen 2B.

Ujian Perangkat Desa

Komisi A, Soal Ujian Harusnya Dibuat Pemdes, Bukan Pemda

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menggelar rapat dengan eksekutif, dalam hal ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan perangkat desa.

Ujian Perangkat Desa

Desa Jarorejo Sosialisasi Ujian Perangkat

Tinggal hitungan hari, pelaksanaan ujian tes perangkat desa di seluruh Kabupaten Tuban akan segera dilaksanakan.<br /><br />Oleh karena itu untuk mematangkan persiapan tersebut, tim pengangkatan perangkat Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan ujian perangkat sekaligus pengundian nomer urut peserta.

Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Anemia

Kondisi anemia atau kekurangan sel darah merah pada anak seringkali tidak disadari oleh orangtua. Kondisi itu sering dianggap remeh, padahal dampaknya bisa jangka panjang, bahkan memengaruhi kecerdasan anak.

Coba Bunuh Diri, Perempuan Ini Nekad Tenggelamkan Diri ke Laut

Rina Risti Lusiana (31), seorang wanita yang beralamatkan Margorejo, Surabaya, Selasa (28/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB melakukan aksi percobaan bunuh diri di Laut Utara Terminal Kambang Putih Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Delapan Prinsip Koreksi Ujian Praktik Perangkat Desa

Pelaksanaan koreksi ujian praktik komputer calon perangkat desa khusus jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) terdiri dari delapan prinsip. Hal itu tertuang dalam buku panduan pengangkatan perangkat desa serentak di Tuban pada tahun 2017.

Curi Sebatang Pohon, Seorang Kakek Dituntut 1 Tahun Denda 500 Juta

PM(64), warga Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan hukum atas tindakan yang tidak diketahuinya, yakni mengambil kayu di hutan yang merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo, pada 21 Agustus lalu.