Tuban Kekurangan 3.000 Guru PNS dan Sulit Sejahterakan 3.421 Honorer
Kabupaten Tuban saat ini kekurangan 3.000 guru PNS. Setiap bulannya, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid harus menadatangani SK 50 guru pensiun.
Kabupaten Tuban saat ini kekurangan 3.000 guru PNS. Setiap bulannya, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid harus menadatangani SK 50 guru pensiun.
Sepanjang tahun 2019 ada 40 kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan perceraian. Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Tuban, Akhmad Qomarul Huda mengatakan, berdasarkan data perkara kasus PP No.10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990, pada tahun 2019 ada 40 kasus PNS yang bercerai.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban mencatat, selama tahun 2019 jumlah pelanggar lalulintas yang dilakukan tidakan penilangan mencapai 32.598 pelanggar.
Awal tahun 2020 ini Desa Mentoro, Kecamatan Soko dibagikan 875 sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menjelang Pilkada 2020, Bupati Tuban, Fathul Huda melantik dan mengambil sumpah 295 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan Pimpinan Pratama, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Tuban di Pendapa Kridho Manunggal, Selasa (7/1/2020) malam.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, dari awal tahun, bulan Januari sampai bulan akhir tahun 2019, ada 19 PNS yang melakukan pelanggaran sanksi berat, 8 di antaranya diberhentikan secara tidak hormat.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, hingga akhir bulan November 2019 sudah ada 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diputus bercerai.
Program Pemerintah Pusat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), tentang Penyuratan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 mendatang, mulai disosialisasikan ke beberapa wilayah desa. Seperti yang tampak pada aktivitas siang ini di Balai Desa Rahayu, Kecamatan Soko.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kabupaten Tuban diperpanjang selama dua hari dari jadwal sebelumnya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Kabupaten Tuban diperpanjang selama dua hari dari jadwal sebelumnya.