Skip to main content

Category : Tag: Pn


73 Sekdes Dipinang Kadesnya Kembali

Hari ini, Selasa (12/9/2017) batas akhir bagi kepala desa (Kades) yang menghendaki Sekretaris Desa (Sekdes) Pegawai Negeri Sipilnya (PNS) yang ditarik ke kantor kecamatan untuk kembali bertugas di pemerintahan desa.

Ribuan Masyarakat Ikuti Acara Mlaku Bareng UPK PNPM

Ribuan masyarakat Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengikuti kegiatan Mlaku Bareng bersama Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) se-kecamatan setempat.

Buka Puluhan Ribu Lowongan CPNS, Berapa PNS yang Pensiun di 2017?

Sebanyak 17.928 lowongan CPNS dibuka lagi untuk 61 instansi pemerintah baik pusat dan daerah. Bila ditambah dengan pembukaan lowongan CPNS gelombang pertama yang mencapai 19.210, maka total lowongan CPNS yang dibuka tahun ini mencapai 37.138.

PPDI: Audiensi Tidak Ada Kaitannya Penempatan Sekdes di Kecamatan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menegaskan, bahwa audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas) Kabupaten Tuban yang berlangsung, Selasa (5/9/2017). Tidak ada kaitanya dengan dipindah tugaskanya Sekdes PNS di Kecamatan.

PCNU Tuban Sikapi Kasus Rohingya

Menanggapi kasus pembantaian yang dilakukan oleh tentara Myanmar, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban menyampaikan beberapa pernyataan dan himbauan.

PPDI Keberatan Dicatut Terkait Penarikan Sekdes PNS ke Kabupaten

Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu  (2/9/2017) kemarin.

Sebagian Sekdes PNS Telah Hengkang Dari Desa

Setelah terbitnya Surat Edaran tentang mekanisme pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu (30/8/2017), sebagian Sekdes sudah meninggalkan desanya. Namun sebagian, juga masih bertugas di desa.

Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup

Rabu, 30 Agustus 2017 kemarin menjadi babak baru bagi nasib Sekretaris Desa yang berstatus PNS di wilayah Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban, secara resmi menarik mereka ke kabupaten sebagai bagian dari perangkat daerah melalui surat edaran yang ditandatangani Plt. Sekda, Achmad Amin Sutoyo. Jika sebelumnya mereka berkantor di desa, maka per 30 Agustus 2017, PNS eks sekdes ini mulai diwajibkan melakukan tugas dan berkantor di kecamatan setempat.